Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan infrastruktur dalam zona terbatas seperti lubang, fungsi pekerja K3 menjadi sangat. Pekerja bertugas kepada melakukan evaluasi potensi bahaya, menerapkan langkah minimasi kecelakaan, dan menegakkan standar keselamatan aktivitas. Ditambah lagi, mereka wajib terampil mengoperasikan mesin kesejahteraan dan kemudi